Kelebihan :
- Air hasil pengolahan relatif lebih jernih bila dibang dengan proses mekanikal
- Kadar kekeruhan (turbidity), BOD, COD dan lainnya dialiran effluent jauh berkurang (effesiensi pengolahan sekitar 80-90%)
- Bila dilewatkan melalui alat filtrasi, hasilnya menjadi lebih jernih dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain (pencucian/washing, penyiraman tanaman dan lainnya)
- Analisa parameter terhadap air effluent tersebut dapat memenuhu Baku Mutu (dibawah Baku Mutu), sehingga dapat mendapat peringkat BIRU dari pihak LH
- Pihak perusahaan tidak perlu khawatir bila dikomplain oleh masyarakat sekitar.
- Lingkungan tidak mengalami pencemaran ( pencemaran relatif kecil)
- Proses koagulasi :
- Larutan tawas berfungsi untuk menurunkan kadar kekeruhan ; BOD,COD dan lainnya.
- Lumpur yang terbentuk sekitar 1-4% dari debit influent (tergantung tingkat kekeruhan effluent
- Pengadukan relatif cepat (turbulen) dengan RPM antara 100-300 agar terjadi pencampuran sempurna.
8. Proses Flokulasi
- Gumpalan yang terbentuk bertambah besar ( karena penambahan larutan flokulan),sehingga relatif mudah mengendap/mudah dipisahkan dari cairannya.
- Dengan pengadukan relatif lambat (laminer), RPM antara 10-50
- Waktu tinggal di dalam bak sedimentasi atau clarifier sekitar 1-3 jam.
- Terbentuk lumpur (sludge) dan dianggap sebagai lumpur B3.
- Memerlukan tempat bahan kimia ( koagulan dan flokulan), sehingga menambah biaya operasional.
- Lumpur yang terbentuk relatif lebih banyak bila dibanding metode mekanikal.
- Perlu peralatan untuk treatment lumpur yang terbentuk (misal; filter press/belt press)
- Agar lumpur bisa/dapat dipress, maka perlu ditambah bahan pengental (thickener)
- Ada tambahan biaya untuk pengelolaan lumpur ( diberikan pihak ke tiga).
- Diperlukan SDM yang memadai ( bidang proses kimia).
- Cairan dari lumpur harus dikembalikan kepada umpan/bak ekualisasi, sehingga menambah bahan kimia untuk pengolahan.
- Ada biaya energi listrik untuk pengolahan.
- Harus ada tempat penampungan sementara (TPS) untuk lumpur yang sudah kering.
- Kapasitas TPS dapat menampung lumpur padat maksimal untuk jangka waktu 90 hari (3 bulan).
- Setelah 3 bulan harus dikirim ke pihak ketiga/PPLI.
- Ada biaya tambahan treatment lumpur yang sudah kering (karena bersifat B3).
- Diperlukan tempat/stok bahan kimia untuk jangka waktu minimal 1 (satu) bulan yang akan datang.
- Harus memiliki SOP ( Standart Operating Procedure) dan data MSDS bahan kimia (MSDS=Material Safety Data Sheet).
- Diperlukan untuk tempat pengeringan lumpur (SDB = Sludge Drying Bed).
- Secara keseluruhan, biaya operasional diatas relati lebih besar bila dibandingkan metoda/operas mekanikal.
- Lumpu yang terbentuk sekitar 1-4% debit umpan.